Selasa, 01 Januari 2013

Pengurangan 3 Angka 0 Pada Mata Uang Indonesia


Mulai tahun 2013 ini pemerintah akan berencana melakukan konsultasi publik "pengurangan 3 angka nol pada mata uang rupiah". Penyederhanaan 3 angka nol dalam mata uang Indonesia ini dikenal dengan istilah Redenominasi (pengurangan digit angka tanpa mengubah nilai). Saat ini telah diajukan RUU Redenominasi untuk dibahas oleh DPR.


Menurut Menteri Keuangan Agus Martowardojo saat berada di Gedung Bank Indonesia (BI), Jalan Thamrin, Jakarta, pihaknya akan segera melakukan sosialisasi tentang Redenominasi. Namun, jika ternyata masyarakat tidak siap untuk menerimanya, maka proses Redenominasi bisa saja dibatalkan. 

Pemerintah tidak ingin ada tanggapan dari masyarakat bahwa Redeniminasi adalah proses pemotongan nilai uang. Pemerintah justru berharap proses ini akan membawa nilai mata uang rupiah akan lebih terpandang di mata dunia.

Menurut informasi yang Cyber4rt dapatkan, Ketua Komite Ekonomi Nasional (KEN), Chairul Tanjung berkata: "selain dari hal tersebut di atas, perlu juga diingat bahwa negara Indonesia memiliki sekitar 13.000 pulau, penduduknya yang banyak dengan tingkat pendidikan yang tidak merata sehingga perlu sosialisasi yang luar biasa". 

Diharapkan pemerintah bisa melakukan proses Redenominasi pada tahun 2014 yang nantinya akan terdapat 2 macam uang dengan gambar yang sama tetapi dibedakan dengan penulisan angka pada uang tersebut. Misalnya 2 gambar yang sama pada uang seribu rupiah dengan penulisan angka masing-masing Rp. 1000 dan Rp. 1.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar