Sabtu, 20 Oktober 2012

Cara Membuat Paspor Secara Online


Bagaimana cara membuat paspor secara online? Pada dasarnya sama dengan cara membuat paspor secara manual / sendiri tanpa perantara calo. Hanya jika kita menggunakan fasilitas cara membuat paspor secara online, kita tidak perlu datang ke Kantor Imigrasi untuk mengumpulkan berkas, lalu pulang lagi menunggu verifikasi berkas selesai. Hal ini dikarenakan kita sudah memberikan berkas kita menggunakan fasilitas online, sehingga kita ke Kantor Imigrasi dengan kondisi sudah melewati proses verifikasi berkas.

Berikut merupakan cara membuat paspor secara online :





  • Masuk ke situs http://www.imigrasi.go.id. Cari dan klik kotak yang bertuliskan Layanan Permohonan Paspor Online.
  • muncul menu layanan paspor online langsung klik “Pra Permohonan Personal” 
  • Isi Form informasi pemohon, klik lanjut kalau sudah selesai 
  • Upload dokumen yang diperlukan dalam format image (*.jpeg, *.gif, *.bmp, dan ukuran tidak lebih dari 2MB) 
  • Isi Informasi Kedatangan di Kanim dan cek tanggal kedatangan. Yang harus diperhatikan yaitu saat pengisian anda harus memilih Kanim (Kantor Imigrasi) mana yang anda pilih. Bila anda memilih di Jakarta Timur, maka anda harus memproses dokumen di Jakarta Timur. Apabila anda membawa ke kantor di Jakarta Pusat maka dapat dipastikan akan ditolak.
  • Setelah selesai masalah isi mengisi formulir, Klik “Bukti Permohonan” untuk mendapatkan Bukti permohonan dan silahkan di-print sebagai bukti permohonan. Datang ke Kanim pada tanggal yang sudah ditentukan. Setelah itu sama seperti paspor secara manual yaitu disarankan menggunakan pakaian rapi dan sopan serta menggunakan sepatu. Setelah itu akan diarahkan ke loket pembayaran. Setelah selesai urusan membayar, anda akan mendapatkan kuitansi dan mendapat nomor antrian untuk Foto, Sidik Jari dan Wawancara di loket biometri. 
  • Di loket biometri, Anda akan dipanggil sesuai urutan kuitansi pembayaran anda lalu akan Foto, Sidik Jari dan Wawancara ditanya seputar tujuan dan kelengkapan baik identitas dan syarat administrasi lainnya. 
  • Selesai, Anda boleh pulang lalu menunggu jadwal pengambilan paspor. Setelah tiba tanggalnya, waktunya ke Kantor Imigrasi lagi untuk mengambil paspor. 

Setelah tiba pada saat pengambilan paspor baik secara manual / sendiri maupun online, jangan lupa untuk mengecek dulu hasil akhirnya. Silahkan di cek tentang ejaan nama dan sebagainya. Hal ini jauh lebih baik daripada anda sudah pulang lalu setelah beberapa lama baru sadar kalau ada kesalahan. Hal ini akan lebih rumit daripada langsung melakukan komplain saat itu juga jika ada yang tidak cocok.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar